Sekda Kab Sukabumi Minta Data Regrosek Fix dan Meyakinkan

 Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menyatakan, hasil pendataan registrasi sosial ekonomi (regrosek) oleh BPS harus fix dan meyakinkan. Karena data tersebut akan dijadikan satu data Indonesia. "Teman-teman di Kominfo dan Bapelitbangda bisa terus berkomunikasi dengan BPS," kata Ade, Rabu (14/9/2022). 

Pemkab Sukabumi kata Ade, terus menyempurnakan

(SPBE). Sehingga, semua data Pemkab Sukabumi terpusat di Diskominfosan. "Ketika memerlukan data, tinggal berkomunikasi dengan Kominfo. Sebab, semua data terpusat di sana," terangnya. 

Berkaitan pendataan regsosek, sekda menginsyaratkan BPS untuk berkolaborasi dsn komunikasi. Terkhusus, ketika kesulitan pendataan di lapangan. 
"Kalau ada apapun, bisa komunikasi dengan tim dari kita. Sehingga, ketika ke lapangan tidak kebingungan," ungkapnya. 

Kepala BPS Kabupaten Sukabumi, Saman, mengatakan, pelaksanaan regsosek ini bertujuan untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.

"Regsosek ini diamanatkan Presiden. Di mana, tujuan akhirnya untuk  peningkatan pelayanan publik. Maka dari itu, regsosek ini melibatkan kementerian/lembaga terkait," ujarnya. 

Regsosek sendiri jelasnya, merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Semua itu terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga ke tingkat desa/ kelurahan. 

"Ini merupakan tahap awal. Semoga saja, data awal ini menjadi dasar untuk di update terus," ucapnya. 

Untuk itu, BPS memerlukan kolaborasi dengan sejumlah pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Terutama dengan Diskominfosan yang menjadi wali data di Kabupaten Sukabumi. 

"Terima kasih Diskominfosan yang sangat mensupport BPS. Sebab, regsosek tidak akan berjalan tanpa dukungan semua pihak. Saya berharap, dukungan ini bisa terus berlanjut. Sehingga, hasil dan datanya bisa dimanfaatkan oleh semua pihak," ungkapnya. 

Apalagi, pelaksanaan pendataan awal regsosek akan dimulai sejak 15 Oktober-14 November 2022. Di mana, sasarannya merupakan penduduk atau keluarga. 

"Dalam pendataan ini, kami telah ada petugasnya. Mereka akan dilatih terlebih dahulu sebelum terjun ke lapangan. Kami mohon dukungan dari semua pihak untuk kelancaran proses pendataan," bebernya.

Komentar