H. Marwan Hamami, Bupati Sukabumi, didampingi, Iyos Somantri, Wakil Bupati Sukabumi. mengikuti Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Sukabumi, Sabtu (10/9/22). Rapat Paripurna digelar dalam rangka Milangkala Hari Jadi Ke 152. sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 mengenai hari jadi Kab. Sukabumi ialah pada tanggal 10 September 1870.
Dalam sambutannya dia mengatakan, perjalanan panjang Kabupaten Sukabumi, dari masa ke masa telah mengalami perubahan positif di berbagai bidang.
"Banyak sekali upaya yang dilakukan dalam membuat perubahan dalam berbagai aspek, baik itu aspek perubahan alam, lingkungan, infrastruktur, sosial budaya ataupun ekonomi," kata bupati.
Lebih lanjut dia menjelaskan, banyak program lainnya yang sukses dilakukan oleh Pemerintah di usia ke-152 tahun antara lain penyelesaian pembangunan dalam 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2021-2026.
Dalam periode tersebut, beberapa program prioritas diantaranya program beasiswa pendidikan, program pelayanan gratis di 58 puskesmas, program kesejahteraan Guru dan BOP madrasah diniyah atau LPQ, program pembangunan pusat kerja terpadu, program digitalisasi pertanian, kelautan, dan perikanan serta digitalisasi pelayanan umum.
" Target pembangunan kabupaten sukabumi dalam 100 hari kerja itu akan dilakukan sampai akhir tahun 2021 dan awal 2022 melalui penerapan manajemen pembangunan berbasis kinerja," jelasnya.
Selain itu juga kata Bupati, Kabupaten Sukabumi menerima beberapa penghargaan yang menjadi kebanggaan suatu daerah salahsatunya adalah penghargaan ke-8 mendapat WTP, penghargaan KLA Tahun 2022 dengan kategori madya. Selain itu, memperoleh dana desa 2022 tercepat pertama dan kedua di jawa barat, pemimpin pemerintah daerah di jawa barat dalam kinerja pengelolaan tanah fisik tahun 2021 dan harapan ketiga kategori petani jawa barat dan harapan kedua kategori gapoktan tingkat Jawa Barat.
"Keberhasilan prestasi di atas karena dengan adanya kerja keras dan sinergitas bersama, sehingga tercapainya visi dan misi Kab. Sukabumi," ujarnya.
Maka dari itu tambah Bupati, upaya dalam mendukung pertumbuhan terus menerus
ekonomi baru saat ini harus melakukan skema pemulihan sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2020, diantaranya dengan menguatkan program pemulihan ekonomi nasional serta mencegah pemutusan hak kerja.
"Dalam mensukseskan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tersebut semua unsur baik pemerintah, perbankan dan UMKM diharapkan secara bersama-sama memiliki peran serta dan tanggungjawab yang komprehensif, " tandasnya.
Rapat paripurna DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Yudha Sukmagara, rapat paripurna diawali dengan pembacaan sejarah Kabupaten Sukabumi yang disampaikan oleh Asisten Daerah I Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sukabumi Ade Setiawan.
Kegiatan Rapat Paripurna Istimewa diakhiri dengan pemotongan tumpeng sebagai tanda rasa syukur atas digelarnya Hari Jadi ke-152 Kabupaten Sukabumi.

Komentar
Posting Komentar